Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Berdasarkan pengertian komoditas di atas, terdapat dua sifat yang dimiliki komoditas. Kedua sifat tersebut antara lain adalah:"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappe